URABAYA, LM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Jawa Timur, Fadilah Helmi dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sejak Selasa (21/1/2026) kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengatakan, Fadilah diamankan ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut. Meski demikian ia tak mengungkap detail kasusnya.
Dari Jamintel (Kejagung) yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu,” kats Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Agus mengatakan, penjemputan Fadilah oleh Kejaksaan Agung itu adalah tindak lanjut dari Jaksa Agung ST Burhanuddin merespons berbagai laporan dari masyarakat dalam rangka menjaga kapasitas, integritas dan nama baik Korps Adhyaksa.
Meski demikian, Agus belum menjelaskan secara rinci laporan apa saja yang menyangkut Kajari Sampang tersebut.
“Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pam SDO (Pengamanan Sumber Daya Organisasi) itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menerangkan, meski secara hierarki Kejati Jatim membawahi Kajari Sampang, tetapi penanganan perkara berkaitan dengan etik seorang jaksa merupakan wewenang Kejagung, melalui jajaran Pam SDO.
Apalagi, lanjut Agus, tindakan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang tidak hanya berasal dari wilayah Jawa Timur saja. Namun, juga berasal daerah penugasan yang bersangkutan di tempat sebelumnya.
Walau begitu, Agus enggan untuk membeberkan secara detil mengenai lokus laporan-laporan yang berkaitan dengan kinerja jaksa Fadilah Helmi itu.
“Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya juga. Jadi, diklarifikasi ke sana lah sepertinya,” ujarnya.
Selain jaksa Fadilah, kata Agus, Bupati Sampang Slamet Junaidi, juga dipanggil oleh tim Kejagung.
“Kalau Bupati itu diundang, kemungkinan dari tim Pak Jamintel. Bukan dari kita. Kita hanya memfasilitasi tempat saja,” kata dia.
Namun, Bupati Sampang itu tidak dibawa ke Jakarta, hanya dipanggil dan dimintai keterangan di wilayah Jawa Timur.
“Kalau Bupati tidak dibawa. Yang dibawa ke Jakarta itu yang diperiksa adalah Kajarinya. Bupati hanya dipanggil untuk klarifikasi, bukan ditahan,” ujarnya.
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, membenarkan soal adanya upaya pengamanan tersebut.
“Dari bidang Intel untuk memudahkan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Rudi.
Dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang dimaksud. Fadilah pun belum berkomentar mengenai hal tersebut. (SUK)
