Kejagung Geledah 4 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Kehutanan

Ilustrasi. Kementerian Kehutanan.

JAKARTA, LM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lokasi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Salah satunya disebut-sebut sebagai rumah mantan petinggi Kemenhut, yakni mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya.

Kabar penggeledahan itu turut dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penggeledahan dilakukan penyidik pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1/2026) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Terkait kasus korupsi di Kemenhut (penggeledahannya),” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah pada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di empat lokasi yakni di kawasan Matraman, Jakarta Timur dan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu. Kemudian di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dan Bogor, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan di sejumlah tempat, yakni sebuah rumah di daerah Matraman, Jakarta Timur, Kemang Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026 kemarin, sebuah tempat di kawasan Rawamangun Jakarta Timur, dan di kawasan Bogor Jawa Barat, dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026 kemarin.

Salah satu lokasi penggeledahan itu disebut milik rumah mantan petinggi di Kementerian Kehutanan. Namun, Febrie belum menjelaskan penggeledahan tersebut secara detail, termasuk milik siapa saja tempat tersebut.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebutkan, dia belum mendapatkan informasi tentang penggeledahan itu, termasuk soal barang bukti yang disita.

“Belum ada info ya,” katanya. (WAN)

 

 

Pos terkait