KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Suasana di Polres Kudus saat berlangsungnya pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati Sudewo, Senin (19/1/2026) malam.

KUDUS, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satu yang ditangkap yakni Bupati Pati, Sudewo, Senin (19/1/2026) malam. Diduga berkaitan dengan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.

Sudewo masih diperiksa intensif oleh penyidik KPK di Mapolres Kudus. Tim penyidik KPK meminjam fasilitas di Mapolres Kudus untuk melakukan proses penyelidikan sejak Senin (19/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya dikabarkan Bupati Pati Sudewo dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Kudus. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pengisian perangkat desa (perades) tahun 2024.

Tak hanya Sudewo, Kepala Dispermades Pati Tri Haryama, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, serta sejumlah kepala desa juga dikabarkan ikut dimintai keterangan oleh penyidik.

Fokus penyelidikan ini mengarah pada indikasi prosedur yang menyimpang serta dugaan adanya gratifikasi atau suap dalam pengisian jabatan di tingkat desa tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang dihimpun awak media menyatakan, Polres Kudus hanya bertindak sebagai fasilitator tempat pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna menjamin netralitas serta menjaga keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.

Pemilihan lokasi pemeriksaan di luar wilayah Pati, yakni di Mapolres Kudus, disinyalir dilakukan demi menjaga kondusivitas masyarakat Pati. Mengingat sebelumnya, sempat terjadi aksi massa yang mendesak pengunduran diri Bupati Pati terkait isu transparansi pemerintahan.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dilaporkan masih berlangsung untuk percepatan pengambilan keterangan dan pengumpulan bukti awal. (JAN)

 

 

Pos terkait

Exit mobile version