JAKARTA, LM – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan hasil investigasi diduga 16 orang terlibat dalam kasus penyiraman air keras wakil kordinator Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (AY).
Terkait temuan itu TAUD mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk membuat laporan, pada Rabu (8/4/2026).
“Jadi kami hari ini kemudian menindaklanjutinya juga dengan membuat laporan tipe B atau laporan langsung dari korban yang diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut, kata Dimas, akan memasukkan unsur dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
Mereka juga menyinggung soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal tindakan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme.
“Pasal yang juga kami sampaikan dalam laporan adalah pasal 459 terkait dengan percobaan pembunuhan berencana dan juga menyikapi atau menanggapi apa yang kemarin disampaikan oleh Pak Prabowo juga bahwa tindakan yang menimpa Andrie itu adalah bagian dari tindakan terorisme maka kami juga menggunakan konstruksi pasal pidana terorisme,” ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Dimas mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti yang berdasar dari hasil investigasi masyarakat sipil.
“Kami ya memutuskan untuk tidak menyampaikan dulu sebelum nanti proses hukumnya berjalan, tapi besok akan ada penyampaian dari Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait beberapa petunjuk petunjuk, temuan-temuan investigasi yang sudah dikumpulkan yang itu mengindikasikan adanya keterlibatan sipil,” tuturnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio mengatakan sejauh investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Berdasarkan temuan investigasi kami ada 16 orang pelaku. 16 orang pelaku itu sampai saat ini dalam benak kami adalah warga sipil, karena sampai saat ini tidak ada informasi jelas dari Puspom TNI maupun Polda Metro Jaya mengenai status dari pelaku-pelaku tersebut,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah laporan polisi yang dilayangkan itu diterima atau ditolak pihak Bareskrim Polri. (YAT)
