JAKARTA, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS) dalan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (5/2/2026) malam. OTT ini diduga menyangkut praktik suap penanganan kasus sengketa lahan di Depok.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tim KPK menemukan adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (6/2/2026)
Asep menyebut dugaan suap itu berhubungan dengan upaya pengurusan kasus sengketa lahan. Pihak swasta yang terlibat diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Wakil Ketua PN Depok demi memengaruhi proses penanganan perkara.
Meski demikian, Asep masih belum dapat memberikan informasi detail mengenai hal tersebut.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Depok masih bungkam terkait Wakil Ketuanya, Bambang Setyawan yang disebut terjaring OTT KPK pada Kamis (5/2/2026) sore.
Kantor pengadilan tersebut juga nampak sepi ketika Tribunnews.com mendatanginya pada Jumat (6/2/2026) pagi.
Tidak ada aktivitas persidangan apapun hanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang beroperasi untuk menerima aduan dari masyarakat.
Pengamanan pun diperketat usai kabar terjaringnya Bambang dalam operasi senyap tersebut. Lebih dari lima orang petugas keamanan berpakaian batik dan celana bahan berdiri di depan gerbang pengadilan.
Setiap orang yang hendak masuk pun akan ditanya keperluannya sebelum akhirnya diizinkan masuk ke dalam.
Kantor yang beralamatkan di Jalan Boulevard Grand Depok City, Cilodong, Depok, Jawa Barat itu terlihat cukup besar dari bagian depannya.
Bangunan dua lantai itu terlihat memiliki banyak jendela yang terpasang dari kanan dan kiri gedung tersebut.
Di antara jenderal lantai satu dan dua tepatnya di bagian sebelah kanan gedung terpasang pula sebuah papan reklame berwarna hijau bertuliskan Zona Integritas Pengadilan Negeri Depok.
Selain itu terdapat foto Bambang Setyawan yang bersandingan dengan foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas IA adalah I Wayan Eka Mariarta dengan mengenakan jubah hakim lengkap dengan kopiah hitam.
Ironinya, di atas foto dua pejabat PN Depok itu, terdapat sejumlah gambar yang dua di antaranya bertuliskan ‘No Korupsi’ dan ‘No Gratifikasi’. (WAN)











1 Komentar