JAKARTA, LM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencabut penempelan stiker QR code judi online yang mengarah ke situs judi online.
Kasus ini viral di media sosial (medsos) setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria beraksi menempelkan stiker QR code judol.
“Jadi kalau tadi saya akan minta kepada OPD terkait, Satpol PP untuk menertibkan itu. Kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan,” ujar Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan pemerintah pusat dalam hal memerangi perjudian online. Sebab, judol akan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja termasuk di Jakarta ini yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik,” ucapnya.
Dia juga memastikan Pemprov Jakarta mendukung semua progam pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judi online.
“Sehingga demikian kalau ada program-program dari pemerintah meng-cut off judol ini, Pemprov Jakarta mendukung 1.000 persen,” kata Pramono.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code di beberapa lokasi yang diduga mengarah ke situs judi online.
Dalam rekaman tersebut, pria itu menempelkan stiker di beberapa objek, termasuk sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, dia memotret objek yang telah ditempeli stiker menggunakan ponselnya.
Usai menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang lainnya yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa pelat nomor. Dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku penempel stiker QR code situs judol. (MAN)
