KPK Lakukan Giat OTT di Jakut, 8 Orang Pegawai Pajak hingga Wajib Pajak Ditangkap

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut), 8 orang ditangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

JAKARTA, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan giat operasi tangkap tangan di Jakarta Utara (Jakut), delapan orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Delapan orang diamankan terdiri dari pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut telah diamankan bersama barang buktinya.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi, Sabtu (10/1/2026).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyatakan, pihaknya menangkap pegawai pajak dan wajib pajak (WP).

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar Fitroh.

Lanjut Fitroh, terkait uang yang diamankan dalam operasi senyap nilainya ditaksir mencapai ratusan juta. Selain itu, turut diamankan mata uang asing atau valuta asing (valas) dalam giat yang dimaksud.

“Belum di hitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” ucapnya.

Diketahui, OTT kali ini merupakan kali pertama bagi KPK di 2026. Pada tahun sebelumnya, KPK total melakukan operasi senyap sebanyak 11 kali. (WAN)

 

Pos terkait