JAKARTA, LM – Mediasi yang dilakukan antara pihak Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano dinyatakan gagal di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, (29/1/2026). Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Denada, Iqbal, melalui wawancara daring kepada awak media.
Usai mediasi gagal persidangan kasus dugaan penelantaran anak yang digugat senilai Rp7 miliar itupun bakal memasuki pokok perkara.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa mediasi dengan pihak Ressa Rizky Rossano berjalan lancar meskipun berujung gagal. Baik Denada dan Ressa Rizky Rossano diwakili oleh kuasa hukum mereka.
“Tadi gini, mediasi para kuasa hukum pihak penggugat datang dan tergugat juga diwakili oleh kuasa hukumnya. Jalannya ya cukup lancar, namun gini, mediasi tadi gagal,” ujar Muhammad Iqbal kepada awak media melalui zoom, Kamis (29/1/2026).
Iqbal menegaskan pihak Denada cukup menyayangkan sejumlah pertanyaan Ressa di beberapa podcast setelah masalah ini viral. Dia menilai pernyataan tersebut sangat membuat gaduh di tengah upaya damai yang sedang diusahakan.
“Saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini gini gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal,” katanya.
Iqbal kemudian mengklaim punya bukti terkait pernyataan Ressa yang dianggap tak sesuai fakta. Hal ini menyangkut nominal tuntutan Rp7 miliar kepada Denada yang masih tercantum dalam syarat mediasi mereka.
“Bisa saya buktikan ya, dalam gugatan itu dimintakan beberapa kan: pengakuan, masalah Rp7 miliar ini. Di resume mediasi itu penggugat tetap minta Rp7 miliar. Jadi nggak ngomong, di podcast kan ngomong mintanya minta pengakuan saja sebagai anak, nggak semua itu. Saya pikir kayak drama Rp7 miliar lama-lama,” lanjutnya.
Iqbal mengungkapkan, mediasi ini merupakan ketiga kalinya bagi pihak Ressa Rizky Rossano dan Denada. Setelah dinyatakan gagal, persidangan akan dilanjutkan ke pokok perkara di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Ya sudah, langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang,” tutup Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada 26 November 2025. Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan di usianya yang menginjak 24 tahun lantaran baru mengetahui bahwa dia adalah putra sang penyanyi.
Ressa Rizky Rossano menggugat Denada Tambunan sebesar Rp7 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari hak-hak yang tak diterima Ressa Rizky Rossano selama 24 tahun dari Denada.
Kemunculan Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak Denada Tambunan mencuri perhatian publik. Pasalnya, selama ini Denada diketahui hanya memiliki seorang anak, yaitu Aisha Aurum atau yang sebelumnya bernama Shakira Aurum.
Aisha Aurum merupakan buah hati Denada Tambunan dari pernikahan dengan Jerry Aurum. Akan tetapi, kini muncul pemuda bernama Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak Denada Tambunan dan menggugat sang penyanyi. (NAY)
