Guru SD di Rawabuntu Diduga Cabuli Belasan Siswa, Diamankan Polres Tangsel

Ilustrasi
banner 468x60

TANGSEL, LM – Seorang guru sekaligus wali kelas 4 UPTD SDN Rawabuntu 01 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial YP (54) dinonaktifkan dari jabatannya usai diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan siswa. Saat ini YP sudah diamankan Polres Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita terima laporan sekitar pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Wira mengatakan YP ditangkap di kediamannya di Kecamatan Ciputat, Tangsel. YP langsung digelandang ke Polres Tangsel.

“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” ujar dia.

Saat ini, lanjut dia, terduga pelaku masih diperiksa intensif.

“Kita bawa ke Polres Tangerang Selatan untuk kita dalami dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” tutur dia.

Kasus dugaan pencabulan itu mencuat usai 13 siswa SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangsel mengaku menjadi korban aksi bejat sang guru.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, mengonfirmasi belasan orang tua murid telah datang memberikan laporan secara resmi.

“Ada 13 orang tua murid yang datang melapor, dan setelah klarifikasi, sembilan orang akhirnya melapor ke Polres Tangsel,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Saat ini, pihak UPTD PPA tengah fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban selama proses hukum berlangsung. Tri menjelaskan rentetan dugaan aksi pencabulan tersebut disinyalir terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di lingkungan sekolah.

“Informasi awal menyebutkan rentangnya terjadi dari Juni 2025 hingga Januari 2026, namun detail teknisnya masih diproses polisi,” tutur Tri Purwanto.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) PTK Rudi Dermawan mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan kejadian tersebut dari kepala sekolah.

“Secara pribadi, saya mendapatkan laporan tersebut hari jumat (16/1/2026). Langkah selanjutnya yakni pihaknya akan memanggil yang bersangkutan,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan Dindikbud Tangsel juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat yang menangani masalah disiplin PNS.

Rudi mengatakan pembinaan selama ini telah dilakukan kepada para PNS di setiap rapat koordinasi. Rudi berharap agar kejadian seperti ini yang terakhir kali dan tidak terjadi lagi di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan.

“Kami menghimbau terutama para pendidik atau guru, agar bisa menjaga sikap, etika, dan menjadi teladan bagi anak didiknya. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Rudi. (FRN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *