Bareskrim Polri Sebut Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga Puluhan “Sniper” hingga Kode Khusus

Penangkapan 11 orang dari Kampung Narkoba Samarinda, Kalimantan Timur.
banner 468x60

SAMARINDA, LM – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku melakukan dengan terstruktur dan terorganisir.

“Penjualan loket narkoba Gg Langgar, tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) berada di depan minimarket akan memberikan kode ‘masuk masuk’ menggunakan tangan secara tersirat,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keteranganya, Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky. Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.

“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” kata Eko.

“Kemudian pada perempatan gang Blok F gang Langgar, sniper (pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” tambah Eko.

Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.

“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, penjualan narkoba perhari mencapai 1.000-1.200 klip kecil dengan harga Rp150.000 per klip kecil,” ucap Eko.

Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan bahwa praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir.

“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di kampung narkoba Gg Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” ungkap Eko.

Adapun pengungkapan ini menangkap 13 tersangka. Mereka adalah Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar.

Dia juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket, serta Hadi Saputra selaku kurir.

Dalam pengungkapan ini juga ditangkap para sniper di antaranya; Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.

Sementara untuk para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (buronan) yakni; Andes alias H Endi (Pemilik Lama), H Andi Sudi (Penyuplai Narkoba Gg Langgar), Malik, dan Bripka Dedy Wiratama (sniper).

“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri. Dan penerbitan dan pencarian Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya. (NAP)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *