Frekuensi RPU DKI Jakarta yang Sedang Digunakan untuk Bankom Lebaran, Kembali Diganggu OTK

Bantuan Komunikasi (Bankom) arus mudik lebaran 2026 di Radio Pancar Ulang (RPU) DKI Jakarta Frekuensi 142.08.0 MHz diganggu oknum pengguna radio komunikasi orang tak dikenal (OTK).
banner 468x60

JAKARTA, LM – Radio Pancar Ulang (RPU) DKI Jakarta Frekuensi 142.08.0 MHz yang sedang digunakan untuk pemantauan Bantuan Komunikasi (Bankom) arus mudik lebaran 2026 diganggu oknum pengguna radio komunikasi orang tak dikenal (OTK).

Dipantau dari frekunsi RPU DKI Jakarta, kejadian itu telah berulang kali dilakukan oknum tersebut, terakhir pada Minggu (15/3/2026) saat JZ09LBY, Bambang, pengguna callsign Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) menggunakan frekuensi RPU.

Oknum tersebut menggunakan kata-kata yang tidak pantas dilontarkan sebagai pengguna radio bermaksud menghalangi anggota RAPI untuk berkomunikasi.

Kejadian itu mendapat perhatian dari pengurus daerah DKI Jakarta JZ09CAY Willy dan JZ09AJI H. Ali, untuk mengantisipasi pengganggu frekuensi RPU DKI Jakarta tersebut.

Hal itupun mendapat respon dari pengguna frekeunsi RPU lainnya JZ09BXC Irawan, JZ09IOR Damarifai, mengatakan, akan merespon kejadian ini dan berusaha mencari tahu siapa oknum pengguna frekuensi radio yang mengganggu tersebut.

Diketahui, saat ini RAPI daerah bersama RAPI lima wilayah DKI Jakarta melalui frekuensi RPU melakukan kegiatan Bankom untuk membantu program pemerintah dalam rangka informasi arus mudik lebaran 2026. (YAT)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *