Kasus Mutilasi Tanpa Tangan dan Kaki Dalam Freezer di Bekasi, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi melakukan Olah TKP pembunuhan dan mutilasi terhadap AH (39) yang jasadnya ditemukan di dalam freezer kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan mayat dalam freezer di sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang terduga pelaku ditangkap. “Sudah, 2 orang pelakunya sudah kita tangkap,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim saat dihubungi, Minggu (29/3/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Abdul Rahim juga menyebutkan, dua orang terduga pelaku itu berinisial DS alias A dan S. Keduanya ditangkap di kawasan Majalengka, Jawa Barat. Meski begitu, ia belum merinci terkait penangkapan kedua pelaku.

Begitu juga dengan motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban. Polisi bakal mengungkap kasus tersebut pasca proses penyidikan selesai dilakukan.

Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, digemparkan dengan penemuan mayat seorang karyawan kedai ayam geprek, Minggu (29/3/2026) dini hari.

Korban ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tubuh sudah membusuk dan terbungkus kain serta plastik dalam freezer di kios tempatnya bekerja.

Penemuan jasad ini pertama kali diketahui oleh pemilik gerai yang curiga dengan kondisi kios di Blok D 33 tersebut. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang memprihatinkan.

Jasadnya tersembunyi di dalam kios dalam balutan kain dan plastik, yang memperkuat dugaan korban pembunuhan.

“Ditemukan oleh bosnya sendiri pas Minggu dini hari. Kondisinya sudah dibungkus kain sama plastik di dalam (kios),” ujar Ali, salah seorang warga di lokasi kejadian, Minggu (29/3/2026). (MER)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *