MERANTI, LM – Polres Meranti menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan Selat Akar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (2/5/2026). Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial K dan S ditangkap.
Kedua pelaku diduga berperan sebagai kurir lintas negara yang membawa narkotika dari luar negeri ke wilayah Indonesia melalui jalur laut.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif selama dua pekan bersama Bea Cukai.
Saat proses penangkapan di tengah laut, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap speedboat yang digunakan pelaku.
āSaat dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Salah satu tersangka terkena tembakan di bagian kaki,ā ujarnya, Senin (4/5/2026).
Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 27 kilogramĀ sabu. Selain itu, petugas juga menemukan ratusan cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa kejahatan narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya di wilayah perairan Riau yang berbatasan langsung dengan negara lain.
āSebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini menandakan wilayah perairan Riau masih rawan dimanfaatkan jaringan internasional,ā katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyebut wilayah pesisir timur Sumatra masih menjadi jalur utama penyelundupan narkotika.
āKami terus memperkuat pengawasan serta mengembangkan program pencegahan berbasis masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan secara menyeluruh,ā ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan internasional yang lebih luas. (NAP)










