Denada Digugat Rp7 Miliar Diduga Menelantarkan Anak Kandung

Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau biasa yang akrab disapa Denada.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau biasa yang akrab disapa Denada digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur oleh seorang pemuda bernama Ressa Zisky Rosana yang mengaku sebagai anak kandungnya.

Ressa mengaku ditelantarkan sejak kecil oleh Denada dan menuntut ganti rugi hingga Rp7 miliar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Moh Firdaus Yuliantono sebagai kuasa hukum Ressa mengatakan bahwa Ressa mengaku anak kandung Denada yang merasa dirinya ditelantarkan sejak masih kecil.

Menurut Firdaus, sejak dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi 24 tahun yang lalu, Ressa diberikan begitu saja kepada keluarga Denada yang ada di Banyuwangi. Dia kemudian dirawat oleh adik dari ibunda Denada.

“Alasan kenapa diserahkan belum dapat jawaban pasti. Tapi yang pasti, Denada tidak mau terlihat memiliki anak,” ungkap Firdaus.

Ressa mengajukan gugatan ke PN Banyuwangi karena Denada selaku ibu, disebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan Ressa meminta hak sebagai anak dipenuhi.

“Kerugian materiil yang dimohonkan ke PN Banyuwangi sebanyak Rp 7 miliar,” kata Firdaus.

Nominal tersebut adalah hitungan total akumulasi biaya sejak Ressa sekolah mulai dari tingkat SD-SMA, biaya uang saku, biaya pendidikan, termasuk biaya hidup yang ia minta ke Denada untuk mengganti kerugian tersebut.

Soal bukti bahwa Ressa adalah benar anak dari Denada, Firdaus mengaku tidak bisa mengungkap banyak, sebab nantinya hal tersebut akan dibuka di pengadilan.

Sementara itu menurut perwakilan manajemen, Risna Ories, Denada saat ini kondisinya sangat membutuhkan ruang privasi. Selain itu, Denada juga sedang mempelajari kasus yang menyeretnya.

“Saat ini Denada dan tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat yang berkaitan dengan gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati bersama,” kata Risna dalam keterangan resmi yang diterima iNews.id, Senin (12/1/2026).

Karena itu, pihak manajemen meminta kepada publik untuk menghormati ruang privasi Denada untuk saat ini. Ini perlu dilakukan agar Denada dapat memahami kasus ini dengan proporsional.

“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertiannya agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna.

Dalam pernyataan yang sama, Risna mengingatkan kepada masyarakat bahwa kasus yang menyeret Denada sangatlah personal. Itu juga yang membuat pihak manajemen meminta publik menghargai privasi Denada.

“Sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimana pun semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” ungkap Risna.

Sebagai informasi, Denada dituduh menelantarkan anak kandung berjenis kelamin laki-laki bernama Ressa Rizky Rossano. Gugatan dilayangkan oleh pihak Ressa, dia menuntut hak-haknya sebagai anak kandung.

Atas gugatan tersebut, Denada diminta ganti rugi sebesar Rp7 miliar. Namun, hingga kini Denada belum muncul secara personal ke publik untuk meluruskan semua isu viral ini. (WAN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar