Besok, Pemkot Bekasi Akan Lantik 3.442 PPPK di Alun-alun

Sebanyak 3.442 pegawai honorer Kota Bekasi akan dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu.
banner 468x60

BEKASI, LM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan melantik dan mengambil sumpah jabatan 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilaksanakan pada Rabu, (31/12/2025).

Pelantikan ribuan pegawai tersebut dipusatkan di Alun-Alun Kota Bekasi, M. Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Prosesi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB dan akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ruang terbuka dilakukan untuk mengakomodasi jumlah peserta pelantikan yang sangat besar.

“Pelantikan dilakukan di Alun-alun M. Hasibuan karena jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 3.442 orang,” ujar Arief kepada Hallonews, Selasa (30/12/2025).

Arief memastikan seluruh persiapan teknis dan administrasi telah dikoordinasikan dengan baik agar prosesi pelantikan berjalan tertib dan khidmat. Dari sisi administrasi kepegawaian, BKPSDM menegaskan seluruh tahapan telah rampung.

Menurut Arief, Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut telah terbit dan diverifikasi tanpa kendala berarti.

“Administrasi sudah sesuai, rekomendasi teknis dari BKN juga sudah lengkap. Tinggal pelaksanaan pelantikannya,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga menetapkan ketentuan seragam wajib bagi seluruh peserta pelantikan. Calon PPPK Paruh Waktu diwajibkan mengenakan busana resmi aparatur sipil negara untuk upacara besar, dengan rincian sebagai berikut:

Atasan: Batik Korpri

Bawahan: Celana panjang hitam (pria) atau rok hitam (wanita)

Sepatu: Pantofel hitam

Arief menambahkan, pelantikan ini menjadi penanda perubahan status ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bekasi menjadi PPPK Paruh Waktu. Ia berharap pengangkatan tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

”Pemkot Bekasi berharap pengangkatan ini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, seiring dimulainya tahun anggaran 2026,” pungkasnya. (MER)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *