JAKARTA, LM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).
Pengeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma menyebut penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pada beberapa proyek Tahun Anggaran 2023-2024.
“Penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya,” ujar Dapot dalam keterangan tertulis.
Dari penggeledahan itu, kata dia, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.
Tim penyidik melakukan pengeledahan di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai relevan, di antaranya dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik.
“Selanjutnya terhadap barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan,” jelasnya.
Dia menegaskan penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara setelah Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU didatangi Kejati Jakarta.
Menurut dia, tidak ada pembicaraan mengenai perkara yang sedang diusut. Dody mengaku tidak menanyakan secara detail tujuan pemeriksaan tersebut.
Ia juga menegaskan siap apabila ruangannya ikut diperiksa. Dody menyebut tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi dan mempersilakan pihak Kejati DKI masuk ke ruangan mana pun.
“Saya memang tidak mau tanya terlalu detail. Saya bahkan sampaikan ke beliau, kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Saya enggak ada yang ditutupi. Saya kasih keleluasaan,” ujar Dody. (WAN)
