MEDAN, LM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangani kasus penodongan pistol yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Jaksa terhadap petugas keamanan (Satpam) di Komplek Pergudangan di Kawasan Kecamatan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi penodongan itu terekam CCTV, dalam rekaman memperlihatkan seorang oknum jaksa mengeluarkan pistol dari tas dan mengancam seorang Satpam di pos penjagaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, telah menerima laporan terkait insiden tersebut. Polisi juga telah memeriksa korban serta sejumlah saksi untuk mendalami kejadian.
Menurutnya, dugaan penodongan terjadi saat korban sedang bertugas sebagai satpam. Dalam rekaman CCTV, terlapor terlihat mengarahkan senjata api ke arah korban di dalam pos penjagaan.
“LT sudah diterima dan saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Kombes Ferry.
Selanjutnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor guna mengklarifikasi dugaan tersebut. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk memastikan kronologi kejadian serta menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Saat ini terlapor akan dipanggil beserta satu orang lagi yang akan dipanggil sebagai saksi,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula oknum jaksa berinisial EMN mendatangi seorang satpam bernama Ayutullah Komeni Pulungan yang sedang bertugas di komplek pergudangan di kawasan Kecamatan Amplas, pada Minggu (15/3/2026) lalu.
Saat pertemuan itu, oknum Jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayatullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol.
Melihat kasus ini, pihak perusahaan yang menaungi Ayatullah yakni dari PT Glegar Gaga Gemilang meminta kepada Kapolda Sumut dan jajadan khusunya dari Dirreskrimum agar memberikan atensi lebih kasus ini.
Sebagai bentuk dukungan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Operasional mendatangi Polda Sumut untuk menyatakan sikap.
“Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami,” ujar Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4/2026).
Dijelaskan Arif, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan oleh oknum jaksa atas inisial EMN terhadap salah satu pegawainya tersebut.
Dirinya menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi karyawannya sedang bertugas melakukan penjagaan di Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas.
Terlebih, sebagaimana dalam tugas dan fungsinya satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian, sehingga Arif menjelaskan pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini.
Dikatakan Arif setelah karyawannya tersebut mendapatkan dugaan pengancaman menggunakan pistol kondisi korban kini mengalami trauma.
“Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam,” katanya.
Dikatakan Arif, selain mengalami trauma pascakejadian tersebut Ayatullah juga kini merasa semakin terancam. Pasalnya, karyawannya itu sempat beberapa kali mendapatkan telpon dari nomor yang tak dikenal.
“Pengakuannya ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal, yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut,” ucapnya.
Katanya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Ia mengaku, pihaknya juga akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai.
Selain itu, dikatakan Arif pihaknya juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut.
Perihal adanya pengancaman menggunakan benda diduga pistol itu, pihaknya juga meminta agar izin penggunaan senjata tersebut segera diusut.
“Kami bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kejati Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin,” pungkasnya. (MAN)










