JAKARTA, LM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta lebih tegas menindak peredaran obat terlarang atau obat-obatan keras tipe G (Tramadol dan Hexymer) secara ilegal.
Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) DPD Kota Bekasi bersama aparatur Pemkot Bekasi beserta polsek, RW dan RT ke toko yang menjual obat-obatan keras tipe G (tramadol dan hexymer) secara ilegal di wilayah Jatisampurna Kota Bekasi. Di sana, mereka melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Mereka menemukan obat-obatan golongan G jenis hexymer dan obat keras lain yang dilarang penjualannya tanpa resep dokter. Mereka juga menemukan senjata tajam (sajam) di dalam toko.
Ketua DPD Forza Kota Bekasi Ferry Christian mengungkapkan akun media sosial (medsos) Forza DPD Kota Bekasi mendapatkan banyak respons dan atensi netizen terkait menjamurnya toko obat-obatan terselubung berkamuflase sebagai toko kosmetik dan sembako.
“Netizen dan beberapa pemerhati media sosial juga melaporkan ada banyak titik vital yang terdapat di lokasi lain di Kota Bekasi, yang menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang tersebut dengan berbagai macam manipulasi, kami berharap pemkot lebih tegas dalam menekan peredaran narkotika sebagai bukti komitmen mengawal generasi emas 2045 di Kota Bekasi,” kata Ferry.
Sekretaris Jenderal Forza DPD Kota Bekasi Ardi menambahkan, pengurus Forza Kota Bekasi mendorong Pemkot Bekasi lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi toko-toko yang membandel dalam menjual obat-obatan terlarang itu, karena terkait menyangkut nama baik Kota Bekasi serta menyelamatkan generasi muda Kota Bekasi.
“Pada momentum ini kami dari Forza mendorong Pemkot Bekasi lebih tegas dan serius dalam menindak serta memberikan sanksi para pelaku nakal penjual obat-obatan terlarang ini karena pencegahan dan pemberantasan narkotika ada di dalam salah satu Asta Cita Kepemimpinan Presiden Prabowo yang jelas harus didukung oleh semua stakeholder di semua tingkatan khususnya di Kota Bekasi,” pungkas Ardi. (MER)










