JAKARTA, LM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi atas peran aktifnya dalam pemberian bantuan hukum nonlitigasi serta pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut menegaskan peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam mengawal dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Peran tersebut dinilai berkontribusi signifikan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyebut penghargaan itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Ia menegaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan perkara, tetapi juga pengawalan kebijakan publik.
“Kami tentu sangat bersyukur atas apresiasi yang diberikan. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi dalam mengawal kebijakan Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Sulvia, Senin (19/1/2026).
Menurut ST Hapsari, capaian tersebut lahir dari komitmen penuh Kejari Kota Bekasi dalam menjalankan mandat konstitusional Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ST Hapsari menyampaikan peringatan tegas kepada para wajib pajak agar patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah.
“Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para wp: hotel, restauran, dll. Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan,” kata ST Hapsari.
Dia menegaskan, Kejari Kota Bekasi akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan PAD.
“Tetap mendukung pemerintah kota bekasi dlm meningkatkan PAD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai penghargaan tersebut sebagai indikator kuat peran Kejaksaan dalam menjaga integritas pemerintahan daerah. Menurut dia, kontribusi Kejari Kota Bekasi berpengaruh langsung terhadap penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Tri juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (MER)










