CILACAP, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap berupa OTT di wilayah Jawa Tengah, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, diamankan, pada hari Jumat (13/3/2026).
Melalui pimpinannya KPK telah memberikan pernyataan resmi terkait kabar penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam rangkaian OTT di Jawa Tengah tersebut.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi mengenai kegiatan OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman di Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).
Meski demikian pihak KPK belum merinci detail kasus yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di provinsi Jawa Tengah tersebut.
Tim penyidik KPK juga masih melakukan pendalaman materi pasca pelaksanaan OTT yang menjaring Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di daerah Jawa Tengah.
KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT bersama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di Jawa Tengah.
Publik masih menunggu pernyataan lanjutan dari KPK mengenai barang bukti hasil OTT yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman di wilayah Jawa Tengah.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu satu hari setelah OTT untuk menentukan nasib Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang ditangkap di Jawa Tengah.
Status hukum dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman akan segera diumumkan oleh KPK setelah pemeriksaan intensif usai OTT di Jawa Tengah rampung.
Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK ini menambah daftar panjang aksi OTT kepala daerah yang dilakukan di Jawa Tengah. (WAN)










