SMK Nusantara 1 Comal Jawa Tengah Diduga Lakukan Penyelewengan Dana BOS

Ilustrasi.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara 1 Comal, Pemalang, Jawa Tengah diduga lakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk turun langsung melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Sekolah SMK Nusantara 1 Comal, Kartono, Spd,M.si. dikonfirmasi lintasmonitoring.com melalui surat tertanggal, Selasa (3/3/2026) terkait anggaran dana BOS TA 2025 dan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), tidak merespon langsung.

Kartono tidak mengirimkan balasan ke redaksi lintasmonitoring.com baik melalui surat maupun melalui whatsapp, melainkan surat tertanggal, Selasa (31/3/2026) tersebut dikirim melalui whatsapp Kabid Dinas Pendidikan berinisial (R), sehingga diduga Kabid tersebut membekingi pihak sekolah.

Surat balasan yang dikirim oleh Kabid Dinas Pendidikan berinisial R tersebut juga tidak menggunakan kop surat yang resmi.

Surat balasan Selasa (31/3/2026) yang dikirim melalui whatsappKabid Dinas Pendidikan berinisial (R).

Namun baru pada Rabu (8/4/2026) dikirim kembali menggunakan kop surat SMK Nusantara 1 Comal, meski demikian balasan tersebut juga tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan, terlebih media online lintasmonitoring.com dalam surat balasan itu disebut LSM.

SMK Nusantara 1 Comal dikonfirmasi terkait Dana BOS TA 2025 yang mencurikan, antara lain: anggaran PPDB tahap 1 dan 2 sebesar Rp:107.030.000, anggaran pembanyaran honorer sebesar Rp:486.192.000, anggaran administrasi pendidikan sebesar Rp:960.186.000 dan anggaran pengadaan alat multimedia sebesar Rp:355.800.000,-.

Total jumlah Dana BOS yang terima SMK Nusantara 1 Comal pada tahun 2025 sebesar Rp.3.550.400.000.

Terkait data dapodik, Kartono, juga tidak memberikan jawaban yang diminta dalam konfirmasi tersebut.

Data DAPODIK tersebut yakni, tahun 2020 s/d 2025 diduga ada jumlah siswa yang hilang sekitar 758 orang dengan rincian sebagai berikut; pada tahun 2020 s/d 2021 sekitar 648 siswa yang hilang dari data dapodik, tahun 2021 s/d 2022 sekitar 14 siswa yang hilang dari data dapodik.

Sedangkan pada tahun 2022 s/d 2023 sekitar 27 siswa yang hilang dari data dapodik, tahun 2023 s/d 2024 sekitar 9 siswa yang hilang dari data dapodik dan tahun 2024s/d 2025 sekitar 60 siswa yang hilang dari data dapodik.

Data dapodik perpengaruh terhadap Dana BOS yang diterima oleh SMK Nusantara 1 Comal. Sehingga jika terjadi pengurangan jumlah siswa namun tidak terupdate maka anggaran Dana BOS yang diterima melebihi jumlah siswa yang sebenarnya.

Surat balasan yang dikirim kembali pada Rabu (8/4/2026) menggunakan kop surat SMK Nusantara 1 Comal.

Kartono pun tidak menjawab jika Dana BOS yang diterima melebihi jumlah siswa, serta  apakah anggaran yang lebih tersebut sudah dikembalikan ke Kas Negara.

Anggaran sebesar itu perlu penjelasan Kepala Sekolah secara transparan dan akuntabel serta bisa dipertanggungjawabkan penggunaanya.

Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik, Ricat mengatakan besarnya anggaran BOS SMK Nusantara 1 Comal memang tidak ada yang salah sepanjang direalisasikan dengan baik sesuai aturan dan bisa dibuktikan/diperlihatkan kepada publik secara transparan, tetapi kalau ada dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi, sebaiknya Kepala Sekolah dilaporkan saja ke APH, biarkan APH yang berwenang melaksanakan tugasnya.

“Jika terbukti Kepala Sekolah melakukan penyelewengan dana BOS sebaiknya harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada yang lain,” ungkap Ricat saat diminta tanggapannya, Rabu (1/04/2026). (MER)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *