Pemprov DKI Jakarta Nonaktifkan Lurah Kalisari Buntut Pengaduan Parkir Liar lewat JAKI dibalas Foto Editan AI 

Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah dinonaktifkan buntut kasus pengaduan warga melalui aplikasi JAKI soal parkir liar yang dibalas menggunakan foto editan Artificial Intelligence (AI). 
banner 468x60

JAKARTA, LM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Lurah Kalisari Siti Nur Hasanah terkait kasus pengaduan warga melalui aplikasi JAKI soal parkir liar yang dibalas menggunakan foto editan Artificial Intelligence (AI). Penonaktifan Lurah Kalisari diberikan usai Inspektorat Jakarta memeriksa kasus tersebut secara menyeluruh.

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Dhany, Selasa (7/4/2026).

Selain Lurah Kalisari, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.

Tiga petugas PPSU yang terbukti terlibat juga dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

“Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Persoalan parkir liar di Pasar Rebo, Jakarta Timur diunggah pengguna Threads @seinsh. Pengguna mengaku telah melapor masalah tersebut hingga tingkat Kelurahan, namun tak juga selesai.

Saat @seinsh melaporkan kejadian itu melalui aplikasi JAKI, tindak lanjut atas pengaduan itu justru dibalas dengan foto yang dibuat AI.

Dua foto hasil tindak lanjut laporan tersebut terlihat bila pada potret pertama masih menampilkan mobil yang terparkir liar di sisi Jalan.

Namun, pada foto berikutnya kendaraan tersebut sudah tidak tampak yang dicurigai merupakan hasil AI.

“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai dan coba lapor lewat jaki malah dikasih bukti palsu hasil edit AI (terlampir). Ada prosedur lain ngga ya?” tulis @seinsh.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Inspektorat untuk mengusut siapa pihak yang mengedit hingga mengunggah foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI tersebut.

Pram menegaskan, proses pendalaman saat ini tengah dilakukan oleh Inspektorat dengan memeriksa berbagai pihak terkait, mulai dari lurah hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pram menekankan, penelusuran difokuskan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi hingga distribusi konten tersebut.

“Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu, kemudian yang meng-upload-nya,” pungkasnya. (YAT)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *