Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto Dinonaktifkan Usai Audit yang Dilakukan Itwasda Polda DIY

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto dinonaktifkan buntut kasus suami korban jambret ditetapkan jadi tersangka.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sleman, Yogyakarta buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar jambret.

Penonaktifkan tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Trunoyudo, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Lebih lanjut Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut digelar pada Senin (26/1/2026) ketika kasus Hogi Minaya menjadi perbincangan publik. Berdasarkan audit, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil audit tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan. Langkah itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelas Trunoyudo.

Menurut rencana, Polda DIY akan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, terkait membahas kasus Hogi Minaya, pria di Sleman yang mengejar penjambret istrinya hingga berujung penjambret tersebut menabrak dan meninggal dunia.

Dalam rapat ini, Komisi III memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo hingga Kajari Sleman Bambang Yunianto. (YAT)

 

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *