Dirjen Imigrasi Benarkan Perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia Via Batam 

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko membenarkanperjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia melalui Batam, Kepulauan Riau.

Hendarsam mengatakan, Nusron sempat melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk kegiatan kedinasan. Keterangan itu disampaikan Hendarsam saat wawancara langsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Iya. Saya lupa tanggalnya, tapi kan sudah terkonfirmasi waktu itu saya baca juga, ya. Saya lupa tanggalnya dua minggu lalu. Lupa-lupa, salah. Kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam.

Setelah di Singapura, kata Hendarsam, Nusron menuju Malaysia untuk menghadiri acara. Menurutnya, Nusron ditemani sejumlah petugas.

“Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah Nusron sudah kembali ke Indonesia, Hendarsam belum dapat memastikan secara tegas.

“Sudah masuk. Sepertinya sudah masuk lagi (Singapura). Sepertinya sudah masuk,” ujarnya.

Meski demikian Hendarsam menjelaskan Imigrasi belum menerima permohonan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan pencekalan terhadap Nusron.

“Sampai saat ini belum, belum ada,” kata Hendarsam saat ditanya apakah Imigrasi telah menerima permohonan dari KPK.

Ia menjelaskan Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian.

“Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga Nusron bepergian ke luar negeri untuk menghindari pemeriksaan KPK pada Kamis (15/10).

Boyamin menyebut Nusron berangkat dari Jakarta menuju Batam pada Rabu (14/10), sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Dari Batam, Nusron disebut melanjutkan perjalanan ke Singapura menggunakan kapal, kemudian menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia.

KPK sebelumnya menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan terhadap Nusron setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mempertimbangkan upaya yang diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan efektif.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (WAN)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *