Disorot Mangkir dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 
banner 468x60

JAKARTA, LM – Disorot dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya terlihat di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Nusron duduk bersama jajaran menteri lainnya dalam sidang kabinet bertajuk 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri. Presiden Prabowo memimpin persidangan dari barisan depan berdampingan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam susunan tempat duduk tersebut, Nusron tampak berada di belakang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Sementara itu, di depan Yassierli duduk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Wakil Panglima TNI Jenderal Maruli Simanjuntak, serta Kepala BIN Herindra.

Sejumlah menteri koordinator turut memadati ruang sidang, di antaranya Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Sugiono, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Polkam Dudung Abdurachman. Sejajar dengan Presiden, hadir pula Ketua Wantimpres Pratikno dan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa.

Kehadiran Nusron di lingkungan Istana Kepresidenan ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi tak lama setelah dirinya dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Sesuai catatan penanganan perkara, penyidik KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026, namun yang bersangkutan absen dengan alasan kesibukan agenda kementerian. Penjadwalan ulang pada 15 Oktober 2026 pun kembali diabaikan oleh Nusron tanpa pemenuhan panggilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan agar keterangan Nusron dapat segera diperoleh demi mengusut tuntas perkara. Pihak lembaga antirasuah tersebut bahkan tak menampik opsi penjemputan paksa melalui penerbitan surat perintah membawa apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan.

Nama Nusron Wahid sendiri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas skandal dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus ini berfokus pada pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sejauh ini telah menjerat delapan orang tersangka. (WAN)

 

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *