BEKASI, LM – Dikonfirmasi terkait penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Binakarya Mandiri Bekasi, Drs. H. Muhamad Nurhadi, diduga mengarahkan petugas keamanan (security) sekolah untuk berbohong.
Security mengatakan Muhamad Nurhadi sudah pensiun satu tahun lalu dan tidak pernah datang kesekolah.
SMK Binakarya Mandiri Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Jatimulya, Jalan Pondok Hijau Permai No.25, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat dikonfirmasi melalui surat oleh redaksi lintasmonitoring.com, Pada Selasa (24/2/2026).
Surat tersebut diantar langsung awak lintasmonitoring.com ke SMK Binakarya Mandiri Bekasi kemudian diterima oleh security bernama Rahmat.
Pada Kamis (5/3/2026) Muhamad Nurhadi dihubungi melalui pesan singkat whatsappnya Nomor 0822 9717 4xxx oleh awak lintasmonitoring.com terkait balasan surat konfirmasi tersebut.
Dalam pesan singkat itu Muhamad Nurhadi mempersilahkan awak lintasmonitoring.com untuk datang ke sekolah pada Jumat (6/3/2026) guna menjelaskan dugaan penyimpangan Dana BOS tersebut.
Kemudian awak lintasmonitoring.com datang ke sekolah pada Jumat (6/3/2026), berselang sekira satu jam tiba di SMK Binakarya Mandiri Bekasi, seorang security bernama Rahmat datang menghampiri dan mengatakan, kalau Muhamad Nurhadi sudah pensiun satu tahun yang lalu.
“Bapak Muhamad Nurhadi sudah pensiun satu tahun yang lalu bang, dan tidak pernah datang lagi ke sekolah”, ujar Rahmat kepada awak lintasmonitoring.com.
Diduga Muhamad Nurhadi mengarahkan security tersebut untuk berbohong dengan mengatakan dirinya sudah pensiun satu tahun lalu dan tidak pernah datang lagi ke Sekolah.
Padahal pada website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) https://sekolah.data.kemendikdasmen.go.id/profil-sekolah/983437E5-4775-46E4-950B-3C9ECFC192A0, Muhamad Nurhadi masih tercantum sebagai Kepala Sekolah.
Begitupula pada website sekolah https://www.smkbkm.com/ Muhamad Nurhadi masih tercantum sebagai Kepala Sekolah SMK Binakarya Mandiri Bekasi, terpampang fotonya mengenakan batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang sering disebut sebagai Batik Kusuma Bangsa.
Diketahui melalui data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung Tahun 2024 oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Nomor : 28A/LHP/XVIII.BDG/5/2025, Tanggal : 23 Mei 2025, SMK Binakarya Mandiri Bekasi melakukan penyimpangan penggunaan Dana BOS berupa; Penggunaan Dana BOS tidak sesuai peruntukan dan penggunaan Dana BOS tidak disertai bukti pertanggung jawaban.
Penggunaan Dana BOS tidak sesuai peruntukan; berupa pemberian honor kegiatan yang diperuntukan antara lain untuk kegiatan pembagian raport, evaluasi pembelajaran, pendampingan wisuda, tes PPDB, dan lain-lain sebesar Rp191.030.000,00.
Sementara itu, penggunaan Dana BOS tidak disertai bukti pertanggung jawaban, yang sampai pemeriksaan BPK berakhir bukti atas pertanggung jawaban tidak dapat ditunjukkan oleh sekolah sebesar Rp.177.707.825.
Dikutip dari halaman fitur Jaringan Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pantauan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS, SMK Binakarya Mandiri Bekasi dengan jumlah murid 4670 siswa pada Tahun Anggaran (TA) 2024 rician penggunaan Dana BOS tahap 1 sebesar Rp.3.924.816.000 dan tahap 2 sebesar Rp.4.191.224.000.
Jumlah Dana BOS tersebut cukup besar untuk sekolah swasta, sehingga penggunaan Dana BOS wajib transparan, akuntabel, dan efisien untuk memastikan dana operasional sekolah dikelola secara terbuka dan sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Bekasi, jika SMK Binakarya Mandiri Bekasi mengelola Dana BOS dengan baik mengapa Muhamad Nurhadi sebagai Kepala Sekolah harus menerapkan taktik berbohong. (WAN)










