JAKARTA, LM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti kasus aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang kedapatan menukar pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat putih. Aksi tersebut saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mendesak agar proses pemeriksaan tidak setengah hati. Semua harus dibuka terang-benderang ke publik.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” kata Inggard pada Selasa (7/4/2026).
Menurut Inggard, inspektorat melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) wajib bekerja transparan dan akuntabel. Jangan sampai penanganan dilakukan lamban yang akan menimbulkan kesan buruk di publik.
“Penanganan yang lamban atau terkesan disembunyikan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Inggard menjelaskan, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Lebih dari itu, tindakan menukar pelat kendaraan dinas dianggap sebagai bentuk manipulasi yang berpotensi merusak sistem pengawasan internal.
Oleh karenanya, legislator fraksi Partai Gerindra itu pun menuntut ketegasan. Ia meminta, oknum ASN tersebut dijatuhi sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Tidak boleh ada kompromi bagi ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara. Kalau terbukti, harus ada efek jera. Ini bukan pelanggaran kecil,” tegasnya.
“Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus berulang di lingkungan birokrasi,” ucapnya.
Karena itu, Inggard menekankan agar hasil pemeriksaan segera dirampungkan dan diumumkan secara terbuka.
Publik, kata dia, berhak mengetahui bagaimana kasus ini ditangani dan apa sanksi yang dijatuhkan.
“Jangan sampai masyarakat menilai ada yang dilindungi. Semua harus jelas,” tukasnya.
Selain itu, penyalahgunaan kendaraan dinas, sekecil apa pun, tak lagi bisa dianggap remeh.
“DPRD memastikan akan terus mengawal prosesnya. Jika tidak, kepercayaan publik dipertaruhkan dan itu jauh lebih berbahaya,” pungkasnya. (YAT)










