Pelat Merah Diganti Pelat Putih, Mobil Dinas Pemprov DKI Jakarta Dipakai Jalan ke Puncak

Video yang memperlihatkan petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Mobil Dinas Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipakai untuk jalan-jalan ke Puncak, dengan mengganti pelat merah ke pelat putih. Hal itu diperlihat dalam video petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial.

Sebab, pengendara telah mengganti kendaraan yang seharusnya menggunakan pelat nomor merah justru melintas dengan pelat nomor putih.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Insiden ini terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari video yang diunggah terlihat, polisi memerintahkan pengendara untuk mengganti pelat nomor kendaraannya sesuai peruntukannya.

Atas kejadian itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta mengaku telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto memberikan penjelasan soal kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang berpelat merah diganti menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu (4/4/2026).

Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Uus menjelaskan kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.

“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.

Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih.

Saat ditanyai alasan penggantian pelat padahal sedang menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.

Uus mengatakan BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
“Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD,” kata Uus.
Sebelumnya, video di akun Threads @teguhooper memperlihatkan polisi menghentikan mobil Suzuki Ertiga berpelat B 1732 PQG di kawasan Puncak, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026).

Polisi curiga karena kode pelat tersebut biasanya digunakan untuk kendaraan dinas. Namun mobil itu justru memakai plat putih. Saat diperiksa, pengemudi mengaku mengganti plat agar tidak mencolok.

Polisi kemudian menegaskan mobil tersebut merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menggunakan plat merah.

Kepala BPAD DKI Jakarta Faisal Syafruddin pun telah membenarkan mobil tersebut adalah aset pemerintah. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal Syafruddin.

Ia menegaskan, mengganti pelat kendaraan dinas melanggar aturan. Saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat.

Faisal menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas lebih diawasi dan pegawai lebih disiplin. (SWD)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *