JAKARTA, LM – Mobil Dinas Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipakai untuk jalan-jalan ke Puncak, dengan mengganti pelat merah ke pelat putih. Hal itu diperlihat dalam video petugas kepolisian memberhentikan kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta viral di media sosial.
Sebab, pengendara telah mengganti kendaraan yang seharusnya menggunakan pelat nomor merah justru melintas dengan pelat nomor putih.
Insiden ini terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dari video yang diunggah terlihat, polisi memerintahkan pengendara untuk mengganti pelat nomor kendaraannya sesuai peruntukannya.
Atas kejadian itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta mengaku telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, serta berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait hal itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto memberikan penjelasan soal kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang berpelat merah diganti menjadi pelat putih saat melintas di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada libur panjang Paskah, Sabtu (4/4/2026).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Uus menjelaskan kendaraan tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi.
“Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi,” ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Uus mengatakan, Pemprov DKI memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di sana, kendaraan dinas ikut digunakan.
Namun, yang menjadi masalah adalah pelat kendaraan diganti dari merah menjadi putih.
Saat ditanyai alasan penggantian pelat padahal sedang menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.










