KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
banner 468x60

BOGOR, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Jumat, 28 Agustus 2026.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, Penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026) sore.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam penggeledahan hari ini, terang Budi, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.

Sebelumnya, pada Kamis (27/8), KPK lebih dulu menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Penyidik juga menyita dokumen terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

Selain kasus pungutan pajak, KPK juga sedang mendalami dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Beberapa waktu lalu, KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara di Kabupaten Bogor ini. Artinya, tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan berjalan.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Taufik meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum proses hukum selesai dan KPK menyampaikan informasi secara resmi.

“Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media,” katanya.

Berdasarkan sumber yang dipercaya  di internal KPK, kegiatan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) adalah dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Namun, ini dibantah KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo yang menyebut “ada kegiatan permintaan keterangan menindaklanjuti laporan masyarakat”.

Sejumlah kepala dinas dikabarkan terjaring operasi senyap tersebut dan beberapa di antaranya sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga menemukan dan mengamankan uang sejumlah sekitar Rp1,5 miliar dalam operasi di Kabupaten Bogor tersebut.

Operasi itu diduga menyasar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang juga merupakan elite Partai Gerindra. Terkait hal ini, Rudy belum memberikan keterangan. (BUD)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *