Artis Revaldo Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba 

Polisi menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. 
banner 468x60

JAKARTA, LM – Polisi kembali menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkotika. Revaldo ditangkap untuk yang keempat kalinya. Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi.

“Sudah tersangka,” kata Nasriadi, Rabu (26/8/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Revaldo ditangkap sebagai tersangka pada Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, termasuk pada rak sepatu tempat Revaldo menyimpan barang pribadinya, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan.

Setelah ditangkap, Revaldo bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi.

Sebelumnya, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada tahun 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Dia kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Ketiga kalinya, Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama.

Kini, untuk keempat kalinya, Revaldo kembali diamankan polisi. Dalam kasus terbaru, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu. (YAT)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *