JAKARTA, LM – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Rapat digelar di Ruang Komis III DPR, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Ia memastikan forum telah memenuhi kuorum dan menyatakan rapat terbuka untuk umum.
“Sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut. Ia menyebutkan Komisi III telah beberapa kali menggelar rapat serupa dan akan terus melakukannya seiring perkembangan penanganan perkara.
“Ini rangkaian rapat, bukan hanya kali ini saja. Kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus. Sudah ada dua kesimpulan, dan melihat situasi, setiap ada perkembangan kita akan gelar rapat seperti ini,” jelasnya.
Sementara itu Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan pelaku dari latar belakang sipil saat melimpahkan perkara penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Puspom TNI.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat RDPU Bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
“Tadi kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom sudah kami lakukan hingga proses penyerahan kami belum menemukan keterlibatan dari sipil,” ujar Iman.
Pihaknya berkomitmen penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghormati HAM. Polisi akan terus melakukan upaya penegakan hukum.
“Kemudian setiap penegakan hukum yang kami lakukan tentunya selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan,” katanya.
Ketua Badan Pengurus KontraS Indria Fernida menyatakan terus memberikan semangat dan kekuatan pada polisi dalam mengusut kasus tersebut. Dia meminta polisi tak takut dengan TNI.
“Kepada Pak Polisi tentu saja kami juga masih terus berkomunikasi dan mudah-mudahan memberikan semangat sekaligus kekuatan buat kepolisian karena kepolisian sebenarnya garda terdepan untuk ini. Jadi jangan takut dengan TNI,” ujar Indria.
Sebelumnya, Puspom TNI membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anggota TNI. Ada empat orang yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diduga menjadi pelaku penyiraman—3 perwira, 1 bintara.
Belakangan, Letjen Yudi Abrimantyo disebut menyerahkan jabatan Kepala BAIS yang ia emban. Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab atas kasus yang terjadi. (WAN)










