JAKARTA, LM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang lagi ke Jakarta terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dari 11 orang tesebut ada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut Budi, Bupati Fadia dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
“Paralel dengan itu, tim saat ini juga sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta untuk nanti juga dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Budi merinci, 11 orang tersebut terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta, termasuk Sekda Kabupaten Pekalongan.
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” tambah Budi.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia terjaring operasi senyap bersama dua orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penangkapan ketiganya terjadi pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ketiganya tertangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah.
“Pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata Budi kepada wartawan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (YAT)










