Jurnalis Dilarang Liput Demo di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Polisi Melarang Jurnalis Meliput Demo.
banner 468x60

JAKARTA, LM – Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis yang hendak meliput aksi demonstrasi mahasiswa memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Permohonan maaf disampaikan setelah video yang memperlihatkan sejumlah polisi menghalangi jurnalis saat hendak melakukan peliputan viral di media sosial.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan insiden tersebut terjadi akibat ketidakpahaman petugas saat melakukan pengamanan aksi. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengingatkan seluruh personel agar kejadian serupa tidak terulang.

“Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman di pada saat pelaksanaan pengamanan aksi dan ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” kata Bhudi, Kamis (29/10/2026).

Bhudi menegaskan, peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya, khususnya terkait penerapan protokol pengamanan di lokasi demonstrasi. Pihaknya juga akan mengingatkan dan menegur petugas yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Menurut Bhudi, insiden yang melibatkan petugas kepolisian dan awak media tersebut diduga dipicu oleh masalah komunikasi saat pengamanan berlangsung. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan bagian dari prioritas kepolisian dalam mengamankan kegiatan demonstrasi. Selain awak media, polisi turut mengutamakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.

“Perlu masyarakat ketahui bahwa keselamatan masyarakat, keselamatan ruang publik, keselamatan para peserta aksi, termasuk rekan-rekan jurnalis adalah menjadi prioritas utama,” jelas Bhudi.

Sebelumnya, beberapa jurnalis mengalami pelarangan saat ingin memasuki titik demonstrasi mahasiswa di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi mengadang awak media yang berupaya melewati barikade pengamanan.

Padahal, para jurnalis tersebut telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas. Namun, mereka tetap tidak diperbolehkan masuk ke area demonstrasi untuk menjalankan tugas peliputan.

Polisi yang berjaga mengaku hanya menjalankan tugas tanpa memberikan penjelasan mengenai alasan pelarangan terhadap para jurnalis tersebut.

Insiden ini menjadi perhatian terkait pelaksanaan tugas jurnalistik di tengah pengamanan demonstrasi. Evaluasi yang dijanjikan Polda Metro Jaya diharapkan dapat mencegah kejadian serupa sekaligus memastikan awak media dapat menjalankan tugas peliputan secara aman. (YAT)

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *