JAKARTA, LM – Empat Oknum Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pekan lalu di Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), Disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.
Yusri mengungkap tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat prajurit TNI.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).
Empat orang dari prajurit TNI AL dan TNI AU ini disebut sebagai terduga tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat.
“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP pangkat Kapten, kedua inisial SL pangkat Letnan Satu, ketiga inisial BHW Letnan Satu, keempat inisial TS pangkat Sersan Dua,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, keempat terduga tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku. Para terduga pelaku ditahan di Pomdam Jaya dengan pengananan security super maksimum.
Para tersangka ini dikenakan pasal Pasal 467, KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun.
“Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan kami, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi. Mungkin nanti dari saksi korban, dan melakukan penahanan sementara, dan segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM,” pungkas Yusri. (WAN)










