Polres Lebak Berhasil Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Perkara Menonjol Curat

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki.
banner 468x60

LEBAK, LM – Polres Lebak berhasil mengungkap 264 dari 397 kasus yang terjadi di Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan pengungkapan kasus pada tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, kasus atau jumlah tindak pidana (JTP) yang terjadi di Kabupaten Lebak sebanyak 391 kasus dan 228 di antaranya berhasil diungkap.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan dari ratusan kasus yang tengah ditangani ada beberapa di antaranya merupakan kasus menonjol seperti pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Beberapa kasus yang menonjol itu ada 3 kasus pembunuhan, 7 kasus penganiayaan berat, 170 Curat dan 13 kasus Curas,” kata Zaki saat release akhir tahun di Mapolres Lebak, Senin (29/12/2025).

Kapolres menyebut, saat ini yang tengah menjadi concern Satreskrim Polres Lebak ini yakni kasus pencurian kendaraan roda dua yang memang masih banyak terjadi.

Pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk melakukan pencegahan juga pengungkapan kasus. “Semua kasus juga sebetulnya menjadi concern kita tapi memang untuk pencurian kendaraan roda dua ini memang menjadi PR tersendiri,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya menjelaskan, sebanyak 264 kasus yang berhasil diungkap saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk disidangkan.

“Clearence rate kita 55% sisanya masih proses penyelidikan dan penyidikan. Kita pastikan semuanya bisa tuntas. Memang ada beberapa kendala karena pelaku kejahatan di Kabupaten Lebak ini tidak hanya orang Lebak tapi ada dari wilayah lain jadi lintas,” jelasnya.

Diketahui, dalam ungkap kasus akhir tahun ini juga dijelaskan beberapa capaian seperti program polri mendukung ketahanan pangan dengan penanaman jagung dengan luasan tanah yang berhasil ditanam sekitar 322 hektare, 576 knalpot brong yang berhasil diamankan hingga ribuan kendaraan yang berhasil ditilang. (FRANS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *